Sabtu, 12 November 2016

Konservasi SDA

BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakanga
Sumber daya alam merupakan unsur yang sangat penting dalam kehidupan ini. Karena, tanpa ada sumber daya alam kita mustahil untuk dapat hidup di dunia ini, misalnya untuk makan maka kita mengambil makanan tersebut dari alam,untuk membangun rumah kita menggunakan kayu,kayu tersebut juga berasal dari sumber daya alam dan masih banyak yang lainnya. Pokoknya semua kegiatan di bumi ini pasti tidak terlepas dari sumber daya alam. Di Indonesia ini terdapat berbagai macam sumber daya alam yang melimpah, namun kita sepertinya tidak memanfaatkan sumber daya alam tersebut dengan baik dan juga tidak bijaksana dalam menggunakannya. Mengingat begitu pentingnya manfaat sumber daya alam ter sebut maka kita seharusnya melakukan konservasi atau melestarikan sumber daya alam tersebut untuk kelangsungan hidup kita.
1


Nilai guna atau manfaat suatu sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi, politik, dan budaya. Mari kita pahami bagaimana sumberdaya ada/muncul, digunakan/dimanfaatkan, bahkan diperebutkan pada akhirnya.  Cara pandang manusia terhadap sumberdaya alam sangat mempengaruhi kesadaran lingkungan dan cara kelola umberdaya alam yang dilakukannya. Kesadaran lingkungan merupakan suatu proses mental yang membentuk pengertian tertentu atas sumberdaya alam dan lingkungan sekitar kita. Setidaknya ada lima faktor yang mempengaruhi penggunaan sumberdaya alam oleh manusia. Kelima faktor tersebut adalah kondisi atau latar belakang budaya, cara pandang terhadap sumberdaya alam, kondisi sosial, kelangkaan, serta faktor ekonomi dan teknologi.
BAB II
PEMBAHASAN
1. A.    Pengertian konservasi Sumber daya Alam
Ditinjau dari bahasa, konservasi berasal dari kata conservation, dengan pokok kata to conserve (Bhs inggris) yang artinya menjaga agar bermanfaat, tidak punah/lenyap atau merugikan. Sedangkan sumber dalam alam sendiri merupakan salah satu unsur dari lingkungan hidup yang terdiri dari sumber daya alam hayati dan sumber daya alam non hayati, serta seluruh gejala keunikan alam, semua ini merupakan unsur pembentuk lingkungan hidup yang kehadirannya tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya.
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah :
1. Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
2. Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
3. Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan.
4. Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
2
Dari sedikit uraian tersebut diatas, maka konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
3
Pengertian konservasi sumber daya alam dapat mengandung tiga aspek, yaitu :
1. Perlindungan sistem penyangga kehidupan.
Sistem penyangga kehidupan merupakan satu proses alami dari berbagai unsur hayati dan non hayati yang menjamin kelangsungan kehidupan makhluk. Perlindungan sistem penyangga kehidupan ditujukan bagi terpeliharanya proses ekologis yang menunjang kelangsungan kehidupan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mutu kehidupan manusia. Untuk mewujudkan tujuan tersebut Pemerintah menetapkan :
1. Wilayah tertentu sebagai wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
2. Pola dasar pembinaan wilayah perlindungan sistem penyangga kehidupan.
3. Pengaturan cara pemanfaatan wilayah pelindungan sistem penyangga kehidupan.
4. Pengawetan dan pemeliharaan keanekaragaman, jenis baik flora dan fauna beserta ekosistemnya.  Pengawetan jenis tumbuhan dan satwa bertujuan untuk :
1. Menghindarkan jenis tumbuhan dan satwa dari bahaya kepunahan.
2. Menjaga kemurnian genetik dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa.
3. Memelihara keseimbangan dan kemantapan ekosistem yang ada  agar dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan manusia secara berkelanjutan.
4.
4
Pemanfaatan secara lestari bagi terjaminnya sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
Pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya dilakukan melalui kegiatan :
1. Pemanfaatan kondisi lingkungan kawasan pelestarian alam.
2. Pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar.

1. B.     Jenis-jenis sumber daya alam
Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu :
1. Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/ diperbaharui, yaitu sumber daya alam yang dapat dipakai kembali setelah diadakan beberapa proses. Contoh : air, pohon, hewan dan lain-lain.
2. Anrenevable, yaitu sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui/ dipulihkan apabila dipakai terus menerus akan habis dan tidaka dapat diperbarui.
Contoh : minyak bumi, batubara, Emas dan lain-lain.
Berdasarkan kegunaanatau penggunaannya, ada 2 macam sumber daya alam, yaitu :
1. Sumber daya alam penghasil bahan baku adalah sumber daya alam yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain sehingga nilai gunanya akan menjadi lebih tinggi. Contoh : hasil hutan, barang tambang, hasil pertanian, dan lain-lain.
2.
5
Sumber daya alam penghasil energi adalah sumber daya alam yang dapat menghasilkan atau memproduksi energi demi kepentingan umat manusia di muka bumi. Contoh : ombak, panas bumi, arus air sungai, sinar matahari, minyak bumi, gas bumi, dan lain sebagainya.
Berdasarkan jenisnya, sumber daya alam di bagi kedalam 2 macam jenis, yaitu :
1. Sumber daya alam hayati/biotik adalah sumber daya alam yang berasal dari makhluk hidup. Contoh : tumbuhan, hewan, mikro organisme, dan lain-lain.
2. Sumber daya alam non hayati/abiotik adalah sumber daya alam yang berasal dari benda mati. Contoh : bahan tambang, air, udara, batuan, dan lain-lain.
Berdasarkan pemanfaatannya, sumber daya alam di bagi menjadi 5 macam, yaitu :
1. Sumber daya alam materi, yang di manfaatkan adalah materi sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan galian yang digunakan untuk pemenuhan kebutuhan.
2. Sumberdaya alam hayati adalah sumber daya yang memanfatkan makhluk hidup meliputi hewan dan tumbuhan.
3. Sumber daya alam energi yang dimanfaatkan adalah energi yang tekandung dalam sumber daya alam tersebut. Contoh: bahan bakar minyak.
4. Sumber daya alam ruang merupakan pemanfaatan ruang atau tempat yang diperlukan manusia dalam hidupnya.
5.
6
Sumber daya alam waktu: Sumber Daya Alam yang pemanfaatannya tergantung waktu. Contoh: Sawah tadah hujan hanya dapat difungsikan saat musim penghujan
Sumber daya alam berdasarkan nilai ekonomis atau nilai kegunaannya dibagi menjadi 3 macam, yaitu :
1. Sumber Daya Alam Ekonomis Tinggi merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang tinggi. Contoh : mineral dan logam mulia seperti emas, perak, intan.
2. Sumber Daya Alam Ekonomis Rendah merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya memerlukan biaya yang relatif murah. Contoh: Pasir, Batu.
3. Sumber Daya Alam nonEkonomis merupakan sumber daya alam yang dalam mendapatkannya tidak memerlukan biaya. Contoh : Udara, Sinar dan Panas Matahari
Sumber daya alam berdasarkan bentuknya dapat dikelompokkan ke dalam 5 kelompok, yaitu :
1. Sumber daya lahan atau tanah.
2. Sumber daya hutan.
3. Sumber daya air.
4. Sumber daya laut.
5. Sumber daya mineral


7
Sumber daya alam menurut Barlow dapat dibagi ke dalam tiga kelompok, yaitu :
1. Sumber daya alam yang dapat diperbarui.
2. Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui.
3. Sumber daya alam yang memiliki sifat gabungan sumber daya biologis dan Sumber daya tanah (lahan).

1. C.    Prinsip-prinsip etika biologi konservasi
Biologi konservasi berdasarkan pada serangkain prinsip-prinsip pokok yang secara umum disepakati oleh bidang-bidang ilmu dalam biologi konservasi. Prinsip-prinsip tersebut mungkin tidak dapat dibuktikan secara langsung. Namun, menyepakati semua prinsip-prinsip tersebut bukanlah suatu persyaratan mutlak bagi ahli biologi konservasi. Sebagai contoh, kaum keagamaan yang aktif dalam pergerakan konservasi yang tidak percaya pada teori evolusi, kemungkinan tidak sepakat dengan sebagian prinsip-prinsip biologi konservasi. Namun, rangkain pernyataan ideologi dan etika tersebut membentuk landasan filosofi dari disiplin ilmu ini, dan dapat memberikan inspirasi bagi pendekatan penelitian dan aplikasi yang praktis. Sepanjang individu-individu atau organisasi-organisasi sepakat dengan satu atau dua dari prinsip-prinsip tersebut, mereka sering kali bersedia mendukung upaya-upaya konservasi.
Inilah prinsip-prinsip konservasi yang tengah berkembang tersebut :
8
Keanekaragaman spesies dan komonitas biologi harus dilindungi. Pada umummnya, kebanyakan orang turut menikmati manfaat keanekaragaman hayati, sehingga setuju dengan prinsip-prinsip ini.
1. Kepunahan spesies dan populasi yang terlalu cepat harus dihindari.
2. Kompleksitas harus dipelihara. Banyak hal yang sangat berharga dan menarik dari keanekaragaman hayati hanya dapat ditemukan pada lingkungan alami. Misalnya, tumbuhan dengan bunga-bunga yang aneh dipolinasi oleh serangga-serangga yang khusus pula.
3. Evolusi harus berlanjut. Adaptasi evolusi merupakan proses yang mengarah pad pembentukan spesies baru dan meningkatkan keanekaragaman hayati.
4. Keanekaragaman hayati memiliki nilai intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.

1. D.  Mengapa sumber daya alam di konservasikan ?
Konservasi sumber daya alam sangatlah penting bagi kehidupan dan nilai ekonomi mengingat tanda–tanda kelangkaan sangatlah menyolok. Berbagai tindakan yang sangat perlu, terkait hidup matinya manusia tidak khususnya dengan demikian pendekatan kultur masyarakat modern maupun tradisional perlunya ada sikap tidak difokuskan hanya pada bagian tertentu saja yang penting yang mempuyai daya tarik, dan sumber daya alam yang dianggap terancam. Amat penting untuk meningkatkan kesadaran dan mengurangi ancaman terhadap sumber daya alam tersebut, tetapi jarang berhadapan langsung dengan masalah yang lebih mendasar dalam skala yang lebih luas yang berkaitan dengan hilangnya suber daya alam pada umumnya.
9
Dengan alasan tersebut kegiatan–kegiatan konservasi akan lebih di tingkatkan dan lebih difokuskan pada tingkat penyelamatan ekosistem. Bagaimanapun waktu terus berlanjut dan ekosistem yang penting terus harus (wajib ) diplih untuk kegiatan konservasi pada saat ini. Diharapkan / dianjurkan bagi manusia dalam upaya penyelamatan 70 % keanekaragam hayati yang ada didunia. Dengan demikian dapat dapat dianggap ekosistem dinegara–negara dunia mendapat perhatian. Satu pendekatan konservasi sumber daya alam didunia menggali wilayah – wilayah potensi.

1. E.  Penerapan konservasi Sumber daya alam hayati
1. Konservasi sumber daya alam nabati merupakan suatu barang baru bagi masyarakat kita dan masyarakat lainnya didunia dan ini bertentangan dengan paham masyarakat pada umumnya. Maka diperlukan perjuangan yang cukup gigih dan berat untuk memasyarakatkan konservasi sumber daya alam.

1. Bahwa penempatan suaka alam dan kawasan pelestarian alam bukanlah suatu keputusan yang mubadzir tetapi adalah tindakan yang harus dilakukan untuk mencadangkan 10 % kekayaan alam yang sewaktu – waktu bisa dimanfaatkan secara bertanggung jawab.
2. Keberhasilan program konsevasi sumber daya alam hayati tidak semenarik keberhasilan program lainnya seperti program peningkatan pangan program listrik masuk desa dan lain – lain. Hal ini berdampak fisik dan spikologis pada kebijaksanaan masyarakat.
3.
10
Pembuktian perlu tidaknya konservasi sumber daya alam menggunakan disiplin ilmu yang kompleks. Jadi sulit dicerna oleh rata – rata masyarakat.
1. Rata – rata kebutuhan jangka pendek dan menengah bagi penduduk Indonesia belum tercapai, maka sulit untuk menyakinkan masyarakat bahwa kebutuhan jangka panjang juga perlu diperjuangkan sejak dini.
2. Terbatasnya sumber – sumber managemen ditengah – tengah masyarakat. Oleh karena itu masyarakat selalu cenderung mementingkan hal yang actual dan menarik.
3. Persepsi masyarakat terhadap tindakan pelanggaran hukum di bidang konservasi tidak sama dengan tindakan atau kejahatan lainnya.

1. F.   Upaya untuk melakukan konservasi sumber daya alam
Agar usaha pembangunan konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup di Indonesia dapat mencapai harapan yang telah ditetapkan secara garis besar perlu ditempuh upaya sebagai berikut :
1. Intensifikasi pengelolaan kawasan konservasi.
2. Peningkatan dan perluasan kawasan konservasi sehingga mewakili tipe-tipe ekosistem yang ada.
3. Recruitment dan peningkatan ketrampilan personel melalui pendidikan dan latihan.
4. Peningkatan sarana dan prasarana yang memadai.
5. Peningkatan kerjasama dengan isntansi lain didalam dan luar negeri.
6.
11
Penyempurnaan peraturan perundang-undanagn dibidang konservasi sumber daya alam dan lingkungan hidup.
1. Peningkatan pengamanan dan pengawasan terhadap kawasan konservasi (dengan pemberian pal-pal batas) peradaran flora dan fauna.
2. Memasyarakatkan konservasi ke seluruh lapisan masyarakat sehingga dapat berperan serta dalam upaya konservasi sumber daya alam dan lingkungan.

G. Kendala dalam konservasi sumber daya alam
Dalam melaksanakan pembangunan konservasi sumber daya alam, dan ekosistemnya masih ditemui kendala pada umumnya diakibatkan oleh :
1. Tekanan penduduk Jumlah penduduk Indonesia yang padat sehingga kebutuhan akan sumber daya alam meningkat.
2. Tingkat kesadaran Tingkat kesadaran ekologis dari masyarakat masih rendah, hal ini dikarenakan tingkat pendidikan yang rendah dan pendapatan yang belum memadai. Sebagai contoh beberapa kawasan konservasi yang telah ditetapkan banyak mengalami kerusakan akibat perladangan liar / berpindah-pindah.
3. Kemajuan teknologi Kemajuan teknologi yang cukup pesat akan menyerap kekayaan (eksploitasi sumber daya alam) dan kurangnya aparat pengawasan serta terbatasnya sarana prasarana.
4. Peraturan dan perundang-undangan Peraturan perundang-undangan yang ada saat ini belum cukup mendukung pembentukan kawasan konservasi khususnya laut (perairan).

1. H.
12
Konservasi sebagai investasi
Upaya konservasi sumber daya alam selama ini nampaknya tenggelam di tengah gemuruh upaya eksploitasi besar-besaran yang tidak terkendali demi kepentingan sesaat. Kita bisa lihat bahwa utilisasi dari sumber daya alam yang kita miliki tidak sepenuhnya bisa dinikmati oleh rakyat dalam bentuk kemakmuran sebagaimana yang diamanahkan oleh konstitusi kita. Sumber daya alam kita banyak dieksploitasi untuk kemudian diekspor ke negara lain dengan harga yang sangat murah karena kita tidak pernah menghitung biaya kerusakan alam yang diakibatkannya. Hasil dari pendapatan akan penjualan kekayaan alam kita pun tidak kemudian otomatis diinvestasikan untuk memperkuat akumulasi modal fisik dan modal manusia Indonesia. Kita bisa lihat bahwa kualitas Human Development Index kita masih rendah dibandingkan negara yang tidak memiliki kekayaan alam seperti yang dimiliki Indonesia di kawasan Asia Tenggara.
Terkait dengan harmonisasi antara kepentingan ekonomi dan kelestarian lingkungan, ada baiknya kita mencermati pesan dari Profesor Herman E Daly (2007), seorang guru besar di bidang ecological economics di University of Maryland yang patut kita camkan dan laksanakan terkait dalam hal pengelolaan S yakni pertama, membatasi pengunaan sumber daya alam yang menghasilkan limbah untuk tidak melewati ambang batas kemampuan biologis ekosistem dalam menyerapnya. Kedua, dalam mengeksploitasi sumber daya alm seyogianya tidak melampaui batas kemampuan ekosistem dalam meregenerasi sumber daya alam tersebut, dan, ketiga, dalam mengonsumsi sumber daya alam yang tak terbarukan, hendaknya jangan melampaui kecepatan dari pengembangan subsitusi sumber daya yang terbarukan.
13
Jangan sampai terjadi ketika semua potensi sumber daya alam  kita habis terkuras dan pada saat yang sama hasil pengelolaan sumber daya alam tersebut tidak digunakan untuk penguatan human capital di mana ketika pengembangan sumber daya manusia tidak teroptimalkan, maka kita akan mengalami keadaan sebagaimana pameo “sudah jatuh, tertimpa tangga pula”. Jika kita mampu mengelola potensi sumber daya alam kita dengan bijaksana dan berkelanjutan sekaligus manfaat adanya sumber daya alam tersebut dapat dirasakan secara optimal bagi kesejahteraan segenap rakyat, tentunya kekayaan sumber daya alam yang kita miliki tersebut akan menjadi berkah dan bukan menjadi kutukan.

1. I.     Sumber daya alam dan pembangunan ekonomi
Sebagai negara yang dikaruniai kekayaan alam yang melimpah, Indonesia memang membutuhkan hasil ekstraksi dari sumber daya daya alam tersebut dalam membangun ekonominya. Secara teoritis, hubungan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan telah lama menjadi perdebatan yang cukup krusial. Teori ekonomi tradisional menyebutkan adanya trade-off antara pembangunan ekonomi dan kesinambungan sumberdaya alam/lingkungan hidup. Pertanyaan-pertanyaan mengenai mengenai trade-off antara pembangunan ekonomi dan konservasi sumber daya alam juga semakin mengemuka terutama di negara-negara berkembang di kawasan Asia, Amerika Latin, dan Afrika yang umumnya masih mengandalkan potensi sumber daya alam seperti hutan dan pertambangan bahan-bahan mineral sebagai sumber pendapatan ekonnomi.
Upaya menyeimbangkan kepentingan untuk pembangunan ekonomi dan pelestarian lingkungan merupakan hal yang tak mudah dalam praktik. Feiock dan Stream (2001) menyebutkan bahwa banyak pemimpin di dunia dihadapkan pada pilihan yang rumit antara menjaga kelestarian lingkungan dan upaya untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun demikian, Feiock dan Stream dalam studinya mengenai dampak kebijakan lingkungan terhadap investasi swasta di 50 negara bagian di AS dalam kurun 1983-1994 menyebutkan bahwa tingkat investasi swasta dan pembangunan ekonomi dapat ditingkatkan dengan regulasi lingkungan yang dapat mengurangi ketidakpastian.
14
Hasil kesimpulan studi mereka juga menyebutkan, konflik kepentingan antara bisnis dan kepentingan lingkungan memang tak bisa dihindari. Beberapa unsur tertentu dari regulasi lingkungan mungkin akan menciptakan disentif bagi kegiatan ekonomi, namun secara umum kebijakan lingkungan yang dibarengi dengan reformasi kelembagaan pada institusi yang berwenang dalam mengawasi kelestarian lingkungan hidup justru akan mendorong investasi dan mempercepat pembangunan ekonomi. Tentunya investasi yang dimaksud tidak hanya bersifat mengeruk sumber daya alam tanpa kendali, namun harus memberikan manfaat bagi pengembangan modal fisik dan insani sekaligus tetap memperhatikan kaidah kesinambungan SDA dalam jangka panjang.
Eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam juga akan menimbulkan biaya yang jauh lebih besar ketimbang dari manfaat ekonomi yang bisa kita ambil ketika “mother nature fights back” dalam bentuk bencana alam dan dampak kerusakan lingkungan terhadap kelangsungan kehidupan manusia. Apalagi saat ini kita telah mulai merasakan dampak perubahan iklim yang semakin nyata dengan semakin tidak jelasnya batasan antara musim penghujan dan musim kemarau. Kita bisa lihat akibat perubahan iklim dengan semakin seringnya terdengar berita gagal panen petani atau rusaknya tanaman mereka akibat iklim yang semakin tak menentu.
15
Dampak dari perubahan iklim akibat kurang bijaksananya kita dalam mengeksploitasi sumber daya alam (misalnya pembabatan hutan yang tak terkendali) dan manajemen pengelolaan lingkungan hidup yang tidak memperhatikan kaidah kesinambungan (sustainability) tentunya akan sangat berpengaruh dalam mempercepat kehancuran alam tempat kita berpijak. Jika alam sudah tak bersahabat dan bencana semakin sering tejadi, maka hal ini pun akan berdampak terhadap kita utamanya masyarakat yang masih hidup di bawah ambang batas kemiskinan di pedesaan dan kawasan terpencil yang masih menggantungkan hidupnya kepada pertanian. Selain itu, eksploitasi sumber daya alam yang kurang bijaksana akan menyebabkan hilangnya ecosystem service seperti udara bersih dan segar, air bersih, dan keseimbangan ekosistem yang turut menopang keberlanjutan kehidupan manusia.

1. J.      Pengelolaan Sumber Daya Alam
Pertambahan jumlah penduduk memerlukan peningkatan bahan pangan, papan, dan sandang demi kesejahteraan manusia. Untuk mewujudkan kesejahteraan tersebut, dilakukan pembangunan di segala sektor. Dengan peningkatan pembangunan, maka akan terjadi peningkatan penggunaan sumber daya alam untuk mendukung pembangunan. Dalam penggunaan sumber daya alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap dijaga dan dipelihara. Tetapi, pembangunan seringkali berpengaruh negatif terhadap alam. Manusia seringkali mengadakan eksploitasi terhadap alam tanpa memperhitungkan ketersediaan dan keterbatasan sumber daya alam. Jika hal ini diabaikan terus-menerus oleh manusia, maka akan terjadi kelangkaan sumber daya alam bahkan sumber daya alam akan habis.
16
Manusia harus menyadari bahwa sumber daya alam bukan hanya digunakan untuk kepentingan sekarang tetapi juga kesejahteraan anak cucu kita di masa depan. Untuk itu, perlu cara pengelolaan sumber daya alam yang benar agar kebutuhan manusia di masa depan dapat terpenuhi dengan sebaik-baiknya. Pengelolaan sumber daya alam adalah upaya terpadu untuk memelihara dan melestarikan ketersediaan sumber daya alam agar dapat dimanfaatkan secara optimal bagi manusia.
Cara-cara pengelolaan sumber daya alam :
1. Pengelolaan Sumber Daya Alam Berwawasan Lingkungan
Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan lingkungan adalah sebagai berikut :
1. Menggunakan pupuk alami atau organik.
2. Penggunaan pestisida sesuai kebutuhan.
3. Penggunaan peralatan yang tepat dalam pembukaan tanah agar topsoil tidak hilang.
4. Tidak membuang zat pencemar dan beracun ke saluran air, sungai dan laut.
5. Setiap pabrik industri harus membuat cerobong asap yang tinggi dan melakukan penyaringan asap.
6. Tidak membangun perumahan atau industri di wilayah resapan air.
7. Membuat terasering atau sengkedan pada lahan miring.

17
Pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan
Contoh penerapan pengelolaan sumber daya alam berwawasan berkelanjutan adalah:
1. Mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam.
2. Menggunakan sumber daya alam secara efisien.
3. Pemanfaatan sumber daya alam sesuai dengan daya dukung lingkungan.
4. Pengolahan barang tambang sebelum di ekspor agar memiliki nilai jual yang tinggi dan mengurangi penggunaan barang tambang.
5. Mencari alternatif penggunaan bahan bakar minyak.
6. Menggunakan bahan bakar yang ramah lingkungan.

1. Pengelolaan sumber daya alam berdasarkan prinsip ekofiensi
Contoh penerapan prinsip ekofiensi dalam kehidupan seharihari, seperti :
1. Menghemat penggunaan listrik,
2. Menghemat penggunaan air.
3. Menggunakan bensin super tanpa timbal untuk kendaraan,
4. Mendaur ulang kertas yang tidak terpakai,
5. Menjadikan sampah sebagai sampah atau pupuk,
6. Mendaur ulang barang yang sudah tidak terpakai (reuse),
7. Menggunakan kembali barang yang sudah dipakai (recycle),
8. Mengurangi eksploitasi yang berlebihan terhadap alam (reduce).


1. K.  
18
Contoh konservasi sumber daya alam di Indonesia
1. Kawasan suaka alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat dan diperairan yang mempunyai fungsi pokok sebagai kawasan pengawetan keanekaragaman tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya yang juga berfungsi sebagai wilayah penyangga kehidupan.
2. Kawasan pelestarian alam, adalah kawasan dengan ciri khas tertentu baik didarat maupun diperairan yang mempunyai fungsi perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatannya secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.
3. Cagar alam, adalah hutan suaka alam yang berhubungan dengan keadaan alam yang khas termasuk alam hewani dan alam nabati yang perlu dilindungi untuk kepentingan ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Selain contoh yang disebutkan diatas tentunya masih banyak lagi contoh yang lainnya seperti, melakukan reboisasi, membuang sampah pada tempatnya, tidak melakukan penebangan hutan secara liar dan lain-lain.









BAB III
PENUTUP
1. Kesimpulan
1. Konservasi sumber daya alam dapat diartikan sebagai pengelolaan sumber daya alam yang dapat menjamin pemanfaatannya secara bijaksana dan menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragamannya.
2. Nilai guna atau manfaat suatu sumberdaya tergantung pada berbagai konteks ekonomi, politik, dan budaya.
3. Sumber daya alam itu terbagi menjadi dua yaitu sumber daya alam yang dapat diperbaharui dan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui.
4. Renevable, sumber daya alam yang dapat dipulihkan/ diperbaharui.
5. Keanekaragaman hayati memiliki nilai intrinsik. Nilai ini tidak didapat hanya dari sejarah evolusi mereka serta peran ekologinya yang unik, namun juga dari keberadaannya.
• Sunting
• Pantau halaman ini
• Baca dalam bahasa lain
Konservasi
Halaman disambiguasi (jangan diutak-atik)
Konservasi adalah pelestarian atauperlindungan. Secara harfiah, konservasi berasal dari bahasa Inggris,(Inggris)Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.[1]
Sedangkan menurut ilmu lingkungan, Konservasi adalah [2]:
 Upaya efisiensi dari penggunaan energi, produksi, transmisi, atau distribusi yang berakibat pada pengurangan konsumsi energi di lain pihak menyediakan jasa yang sama tingkatannya.
 Upaya perlindungan dan pengelolaan yang hati-hati terhadap lingkungan dan sumber daya alam
 (fisik) Pengelolaan terhadap kuantitas tertentu yang stabil sepanjang reaksi kiamia atau transformasi fisik.
 Upaya suaka dan perlindungan jangka panjang terhadap lingkungan
 Suatu keyakinan bahwa habitat alami dari suatu wilayah dapat dikelola, sementara keaneka-ragaman genetik dari spesies dapat berlangsung dengan mempertahankan lingkungan alaminya.
Di Indonesia, berdasarkan peraturan perundang-undangan, Konservasi [sumber daya alam hayati] adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).
Cagar alam karena keadaan alamnya mempunyai kekhasan tunbuhan, satwa, atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami. Suaka margasatwa mempunyai ciri khas berupa keanekaragaman dan atau keunikan jenis satwanya.
Taman nasional mempunyai ekosistem asli yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, pariwisata, dan rekreasi. Taman hutan raya untuk tujuan koleksi tumbuhan dan satwa yang dimanfaatkan bagi kepentingan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, menunjang budidaya, budaya, pariwisata dan rekreasi. Taman wisata alam dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.
KonflikSunting
Di ekosistem hutan, biasanya konflik konservasi muncul antara satwa endemik dan pengusaha HPH (Hak Pengusahaan Hutan). Karena habitatnya menciut dan kesulitan mencari sumber makanan, akhirnya satwa tersebut keluar dari habitatnya dan menyerang manusia. Konflik konservasi muncul karena:
1. Penciutan lahan & kekurangan SDA (Sumber Daya Alam)
2. Pertumbuhan jumlah penduduk meningkat dan permintaan pada SDA meningkat (sebagai contoh, penduduk Amerika butuh 11 Ha lahan per orang, jika secara alami)
3. SDA diekstrak berlebihan (over exploitation) menggeser keseimbangan alami.
4. Masuknya/introduksi jenis luar yang invasif, baik flora maupun fauna, sehingga mengganggu atau merusak keseimbangan alami yang ada.
Kemudian, konflik semakin parah jika :
1. SDA berhadapan dengan batas batas politik (mis: daerah resapan dikonversi utk HTI, HPH (kepentingan politik ekonomi)
2. Pemerintah dengan kebijakan tata ruang (program jangka panjang) yang tidak berpihak pada prinsip pelestarian SDA dan lingkungan.
3. Perambahan dengan latar kepentingan politik untuk mendapatkan dukungan suara dari kelompok tertentu dan juga sebagai sumber keuangan ilegal.
Kawasan konservasi mempunyai karakteristik sebagaimana berikut:
 Karakteristik, keaslian atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis/'tropical rain forest' yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai)
 Habitat penting/ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti elang garuda/elang jawa, serta beberapa jenis tumbuhan seperti ramin). Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.
 Tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami.
 Lansekap (bentang alam) atau ciri geofisik yang bernilai estetik/scientik.
 Fungsi perlindungan hidro-orologi: tanah, air, dan iklim global.
 Pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).
KebijakanSunting
Di Indonesia, kebijakan konservasi diatur ketentuannya dalam UU 5/90 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. UU ini memiliki beberpa turunan Peraturan Pemerintah (PP), diantaranya:
1. PP 68/1998 terkait pengelolaan Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA)
2. PP 7/1999 terkait pengawetan/perlindungan tumbuhan dan satwa
3. PP 8/1999 terkait pemanfaatan tumbuhan dan satwa liar/TSL
4. PP 36/2010 terkait pengusahaan pariwisata alam di suaka margasatwa (SM), taman nasional (TN), taman hutan raya (Tahura) dan taman wisata alam (TWA)
Pengertian konservasi dan tujuannya serta manfaatnya – Apa itu definisi konservasi? Apa saja tujuan dan manfaat dari konservasi? inilah penjelasannya.
A. Penjelasan konservasi
Konservasi adalah upaya-upaya pelestarian lingkungan akan tetapi tetap memperhatikan manfaat yang bisa didapatkan pada saat itu dengan cara tetap mempertahankan keberadaan setiap komponen-konponen lingkungan untuk pemanfaatan di masa yang akan datang.
Atau konservasi adalah suatu upaya yang dilakukan oleh manusia untuk dapat melestarikan alam, konservasi bisa juga disebut dengan pelestarian ataupun perlindungan. Jika secara harfiah konservasi berasal dari bahasa Inggris yaitu dari kata “Conservation” yang berati pelestarian atau perlindungan.
Itulah diatas beberapa penjelasan mengenai konservasi semoga dapat dipahami.

Apakah yang dimaksud dengan konservasi…?
B. Beberapa tujuan konservasi
Adapun beberapa tujuan konservasi, yang diantaranya sebagai berikut ini:
• Yang pertama, untuk memelihara maupun melindungi tempat-tempat yang dianggap berharga supaya tidak hancur, berubah atau punah.
• Yang kedua, untuk menekankan kembali pada pemakaian bangunan lama supaya tidak terlantar, disini maksudnya apakah dengan cara menghidupkan kembali fungsi yang sebelumnya dari bangunan tersebut atau mengganti fungsi lama dengan fungsi baru yang memang diperlukan.
• Yang ketiga, untuk melindungi benda-benda sejarah atau benda jaman purbakala dari kehancuran atau kerusakan yang diakibatkan oleh faktor alam, mikro organisme dan kimiawi.
• Yang keempat, untuk melindungi benda-benda cagar alam yang dilakukan secara langsung yaitu dengan cara membersihkan, memelihara dan memperbaiki baik itu secara fisik maupun secara langsung dari pengarauh berbagai macam faktor, misalnya seperti faktor lingkungan yang bisa merusak benda-benda tersebut.
C. Beberapa manfaat konservasi
Manfaat dari kawasan konservasi terhadap ekosistem, yang diantaranya sebagai berikut ini:
• Untuk melindungi kekayaan ekosistem alam dan memelihara proses – proses ekologi maupun keseimbangan ekosistem secara berkelanjutan.
• Untuk melindungi spesies flora dan fauna yang langka atau hampir punah.
• Untuk melindungi ekosistem yang indah, menarik dan juga unik.
• Untuk melindungi ekosistem dari kerusakan yang disebabkan oleh faktor alam, mikro organisme dan lain-lain.
• Untuk menjaga kualitas lingkungan supaya tetap terjaga, dan lain sebagainya.
Jika dari segi ekonomi:
• Unutk mencegah kerugian yang diakibatkan oleh sistem penyangga kehidupan misalnya kerusakan pada hutan lindung, daerah aliran sungai dan lain-lain. Kerusakan pada lingkungan akan menimbulkan bencana dan otomatis akan mengakibatkan kerugian.
• Untuk mencegah kerugian yang diakibatkan hilangnya sumber genetika yang terkandung pada flora yang mengembangkan bahan pangan dan bahan untuk obat-obatan.
D. Dan inilah beberapa contoh konservasi alam
1. Cagar alam
Cagar alam merupakan kawasan suaka alam yang keadaan alamnya memiliki kekhasan akan flora, fauna dan ekosistem yang memang perlu untuk dilestarikan dan perkembangannya secara alami. Baca juga: Pengertian cagar alam dan contohnya serta fungsinya.
2. Suaka marga satwa
Yang dimaksud dengan suaka marga satwa yaitu hutan suaka alam yang ditetapkan sebagai suatu tempat hidup bagi margasatwa yang memang memiliki nilai yang khas untuk perkembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan serta merupakan kekayaan maupun kebanggaan Nasional, pelestariannya bisa dilakukan secara alami maupun di sengaja.
3. Hutan mangrove atau hutan bakau
Hutan mangrove atau hutan bakau yaitu suatu hutan yang tumbuh diatas rawa-rawa perairan payau, hutan ini letaknya pada garis pantai dan dipengaruhi oleh keadaan pasang surut air laut, salah satu peran dan manfaat dari hutan mangrove yaitu terdapatnya sistem pada perakaran tanaman mangrove yang kompleks, rapat dan lebat yang dapat memerangkap sisa-sisa dari bahan-bahan organik serta endapan yang terbawa oleh air laut dari daratan. Proses ini dapat menyebabkan air laut terjaga akan kejernihan dan kebersihannya, dengan demikian dapat memelihara terumbu karang karena proses ini mangrove sering sekali disebut dengan pembentuk daratan sebab endapan dan tanah yang ditahannya akan menumbuhkan kembali garis pantai.

Pengertian Konservasi dan Macam-macam Contoh Konservasi serta Upaya Pelestarian keanekaragaman Hayati
Berikut ini adalah pembahasan tentang konservasi, pengertian konservasi, macam macam konservasi, contoh konservasi, jenis jenis konservasi, Konservasi keanekaragaman hayati sebagai bentuk upaya pelestarian keanekaragaman hayati, upaya pelestarian lingkungan, konservasi sumber daya alam, pengertian konservasi lingkungan.


Pengertian Konservasi
Konservasi keanekaragaman hayati adalah upaya pengelolaan sumber daya hayati untuk menjamin kelangsungan hidup manusia di masa sekarang dan masa mendatang.
Konservasi meliputi tiga hal, yaitu:

a) Perlindungan, berarti melindungi proses ekologis dan sistem penyangga kehidupan.

b) Pelestarian, berarti melestarikan sumber daya alam dan keanekaragaman hayati.

c) Pemanfaatan, berarti memanfaatkan secara bijaksana sumber daya alam dan lingkungannya.


Macam-macam Contoh Bantuk Konservasi Alam
Tempat konservasi keanekaragaman hayati di Indonesia yang telah diresmikan pemerintah, misalnya berupa cagar alam, suaka margasatwa, hutan lindung, taman laut, taman hutan raya, dan kebun raya.


a) Taman Nasional
Taman nasional memiliki fungsi sebagai perlindungan terhadap sistem penyangga kehidupan dan perlindungan terhadap hewan dan tumbuhan serta pelestarian sumber daya alam. Selain itu juga, taman nasional penting untuk ilmu pengetahuan, pendidikan, budaya, dan rekreasi.
Contoh: Taman Nasional Gunung Leuser di Aceh, Taman Nasional Komodo di pulau Komodo, dan Taman Nasional Kepulauan Seribu.


b) Cagar Alam
Cagar alam adalah kawasan perlindungan alam yang memiliki ciri khas, yaitu tumbuhan dan hewan yang perkembangannya diserahkan pada alam.
Contoh: Cagar Alam Rafflesia di Bengkulu, Cagar Alam Kawah Ijen di Jawa Timur, dan Cagar Alam Gunung Krakatau di Lampung.
c) Taman Laut
Taman laut adalah wilayah lautan yang mempunyai ciri khas berupa keindahan alam yang diperuntukkan guna melindungi keanekaragaman hayati di lautan.
Contoh: Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara.


d) Kebun Raya
Kebun Raya adalah kumpulan tumbuh-tumbuhan di suatu tempat yang berasal dari berbagai daerah untuk tujuan konservasi, ilmu pengetahuan, dan rekreasi.
Contoh: Kebun Raya Bogor, kebun raya kuningan, kebun raya cibodas, kebun raya baturaden.

Gambar: Kebun Raya Bogor


e) Membuat Undang-undang tentang lingkungan hidup
Dasar hukum pelaksanaan hukum lingkungan di Indonesia adalah UU No. 23 tahun 1997 tentang pengelolaan Lingkungan Hidup.


f) Perlindungan terhadap pencemaran (polusi)
Setiap perencanaan dan kegiatan yang dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup, wajib memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) sehingga dapat diketahui secara akurat dampak dari suatu usaha atau kegiatan, baik positif maupun negatif serta langkah apa yang dapat ditempuh untuk menanggulanginya.


g) Kalpataru
Kalpataru merupakan pemberian penghargaan terhadap perintis lingkungan hidup, penyelamat lingkungan hidup, dan pengabdi lingkungan hidu

0 komentar:

Posting Komentar